Selasa, 15 November 2011



Modernisasi dan Postmodernisme dalam Karya Pierre Bourdieu
Modernisme dan Postmodernisme  menunjuk pada dua kelompok gejala, pertama, menunjuk sekumpulan gejala yang terjadi di masyarakat. Kedua, adalah sekumpulan gejala yang mencirikan  teori sosial. Tujuan dari pada bab dalam bukunya tersebut ialah meninjau kedua persoalan ini dalam karya-karya Pierre Bourdieu. Oleh karena itu, disatu sisi, kita akan menganalisis modernisasi dan postmodernisasi dalam masyarakat, dan di sisi lain, melihat apakah teori-teori Bourdieu ini dapat di golongkan teori modernis atau postmodernis. Terdapat empat bagian :
Bagian pertama dan kedua membahas proses modernisasi dalam karya Bourdieu. Dua hal tersebut di bahas dalam pengertian mengenai ”medan”. Medan menurut Bourdieu sangat mirip dengan pengertian Weber mengenai “tatanan kehidupan” dalam bidang ekonomi, estetika, politis dan sebagainya (Lebensordnungen). Selain itu, modernisasi adalah suatu proses diferensiasi progresif medan-medan ini dari kesatuan awalnya yang ada dalam masyarakat tradisional. Bourdieu membahas beberapa bidang misalnya medan estetika, medan hukum, medan politis, medan budaya, medan pendidikan, dan medan religius. Masing-masing medan ini dipikirkan dalam pengertian adanya suatu “pasar”, dengan produsen dan konsumen barang-barang simbolis yang dibuat di medan tersebut. Misalnya, medan dalam seni terdiri dari para pelukis, pembeli karya-karya seni, seperti juga para kritikus, curator museum, dan sebagainya. Proses modernisasi dan diferensiasi juga merupakan proses otonomisasi medan, yaitu bahwa dalam masyarakat modern masing-masing medan memiliki logika perkembangan sendiri-sendiri. Dalam modernisasi medan menampilkan yang disebut Weber sebagai Eigengesetzlichkeit (pengesahan diri).
Bagian ketiga membahas kajian Bourdieu, baik secara implisit maupun eksplisit, mengenai masyarakat tradisional dan postmodern. Dalam masyarakat tradisional, kekuasaan bekerja mengikuti semacam prinsip teori aksi. Di dalamnya para pelaku sosial menjalankan kekuasaannya terhadap pelaku-pelaku sosial lainnya. Sementara itu, dalam masyarakat modern kekuasaan dipikirkan dalam kerangka strukturalisme, yaitu bahwa struktur impersonal memberlakukan kekuasaan pada para individu. Jika modernisasi ditentukan oleh diferensiasi medan-medan dalam pengertian Bourdieu, maka postmodernisasi ditentukan oleh proses dediferensiasi. Selain itu, prinsip dediferensiasi yang sangat meluas ini mengandaikan adanya sekumpulan para pelaku sosial yang baru, yaitu kelas menengah baru postindustri yang kepentingannya disuburkan oleh proses-proses semacam itu.
            Bagian keempat atau terakhir membahas teori melalui kritik Bourdieu mengenai strukturalisme dan pemikirannya mengenai refleksivitas. Bourdieu mengkritik strukturalisme karena anggapan-anggapannya, bukan karena terlalu sedikit, melainkan karena terlalu banyak objektivitas ilmiah. Selain itu, tidak seperti pandangan Habermas, pandangan mengenai refleksivitas, mengandaikan perenungan, bukan dalam arti proposisi ilmiah atau norma sosial, melainkan pada kedudukan dalam hubungan kekuasaan sosial para pelaku yang bertanggungjawab dalam penciptaan norma atau proposisi tersebut.

Modernisasi: Pasar dan Medan
            Tema pokok mengenai pasar adalah pembahasan mengenai perubahan dalam agama-agama dunia dan seni lukis. Pada awal tahun 1970-an Bourdieu sangat di pengaruhi oleh sosiologi agama Weber. Bourdieu membentuk ulang model Weber, dalam sebuah makalah yang diterbitkan di London pada tahun 1871, mengenai perubahan religius dalam kerangka pasar kultural. Oleh sebab itu, para pendeta Weber (yang birokratis) dan nabi (yang karismatik) merupakan para produsen “barang-barang simbolis”  yang saling bersaing di kalangan “kaum awam”. Di sini kita menemukan tiga unsur ekonomi kultur :
1.    Penawaran atau produsen barang-barang kultural.
2.    Barang-barang simbolis atau hasil.
3.    Permintaan, konsumen barang-barang kultural.

Barang-barang simbolis yang diproduksi di sini hanya dapat merealisasikan nilainya jika memiliki hubungan “afinitas elektif” dengan para konsumen; yaitu kepada minat-minat ideal dan materialnya. Kajian ulang mengenai Weber yang dilakukan Bourdieu tetap mempertahankan konseptualisasi perubahan sosial Weberian melalui persaingan antara pendeta-pendeta yang birokratis melawan para nabi yang karismatis untuk mendapatkan pengakuan dari masa yang terstratifikasi secara sosial.
            Bagi Bourdieu, otonomisasi berarti bahwa dalam satu wilayah tertentu terdapat dua “medan produksi” Di satu sisi terdapat “pembatasan (restreinte) medan produksi” dan di sisi lain terdapat “medan produksi skala besar”. Pembatasan medan produksi ini ada bersama-sama dengan medan yang terspesialisasi, sedangkan produksi skala besar untuk “medan sosial” yang lebih luas. Dalam medan yang terbatas, produksi dimaksudkan untuk “produsen” lain, yaitu agen dan lembaga dalam  medan tersebut. Yang ada dalam medan yang terbatas ini pada saat yang sama penawaran sekaligus menjadi permintaan. Oleh sebab itu, dalam medan terbatas, di medan seni yang berlangsung di Paris abad ke-19, lukisan-lukisan karya kaum Bohemian dan avant garde dibuat untuk sesama kaum Bohemian  dan avant garde. Yang ada dalam pasar terbatas ini termasuk juga galeri-galeri akademik  dan avant garde, museum, majalah, dan katalog, seperti juga para pelukis akademis.


Pertarungan demi Otonomisasi Modernis

Cara kerja medan (dan pasar) Bourdieu dapat diuraikan di bawah ini.
1.    Medan-medan yang khusus dan terdiferensiasi merupakan tempat terjadinya kumpulan pertarungan simbolis dan strategi individu.
2.    Tujuan strategi dan pertarungan tersebut adalah menghasilkan (atau dikaitkan dengan produksi dari, berkaitan dengan lembaga-lembaga pemasar) barang-barang kultural.
3.    Nilai dari suatu barang simbolis bergantung pada nilai yang diberikan oleh komunitas konsumen relevan.
4.    Dalam banyak medan, pertimbangan nilai di tentukan oleh jumlah model simbolik yang telah dikumpulkan oleh para produsen.
5.    Kemenangan dalam sebuah pertarungan simbolik berarti bahwa larangan simbolik yang dimiliki seseorang dianggap memiliki nilai lebih daripada para pesaingnya.
6.    Buah kemenangan ini adalah hak untuk memaksa barang-barang simbolis yang di miliki seseorang pada medan sosial: yaitu melakukan kekerasan simbolis pada dan ini mengandaikan persekongkolan para subjek dalam kekerasan semacam itu para konsumen dalam medan sosial.

Medan ilmiah merupakan kasus paradigma otonomi. Menurut Bourdieu, semakin suatu medan otonom terhadap medan sosial dan medan kekuasaan, medan itu semakin banyak berbicara dalam bahasa ilmu. Ini adalah logika “benar dan salah”, bukan logika “kawan atau lawan” dari medan kekuasaan. Akan tetapi, menurut Bourdieu yang di pertaruhkan dalam medan ilmiah bukan produksi pernyataan-pernyataan yang sah, melainkan “kemampuan yang di kenal secara sosial untuk berbicara dan bertindak secara sah”. Pada saat yang sama, ini merupakan kekuatan untuk menetapkan definisi sains; yaitu kekuasaan untuk menarik garis batas medan ini, untuk memutuskan siapa yang berada di pihak kita dan siapa yang bukan. Bila pernyataan yang di berikan dalam medan ilmiah otonom adalah pernyataan deskriptif, maka rumusan hukum bersifat performatif terutama dalam pengaruhnya terhadap kekuasaan pada yang sosial. Kekuasaan ini jelas merupakan kekuasaan simbolis. Jika demikian, apa permintaan (dalam bidang sosial) medan produksi yuridis dalam skala besar? Di satu sisi, permintaan ada di antara kaum “profanes” yang memperoleh pelayanan hukum dalam perjuangan hukum mereka; dan disisi lain, pada masa awam yang kurang berhubungan dengan soal-soal hukum yang terlibat dalam keyakinan mereka mengenai universalitas simbol-simbol hukum tersebut.

Medan Politik adalah medan yang paling kurang otonom, Ini berarti bahwa medan ini terletak paling jauh dari logika benar atau salah dan harus berbicara dalam bahasa kawan atau lawan. Bagi Bourdieu, ini berarti bahwa sebagian besar nilai produk politik itu lebih ditentukan di luar medan politik. Nilai dari produk politik jelas dihasilkan oleh kaum profesional dalam bidang politik bergantung pada dua faktor :
1.    Faktor modal simbolik pelaku politik dan partainya (modal politis-simbolik termasuk kedudukan jabatan pengurus partai dan kedudukan di jabatan nasional atau lokal dan yang tidak terlalu tinggi; maksimalisasi mengandaikan adanya sikap kompromis terhadap norma-norma sosial.
2.    Faktor sejauh mana simbol-simbol politis ini (Bourdieu menyamakan dengan “penanda”) sesuai dengan minat dan makna pokok (“yang ditandakan”) dari para konsumen yang terstratifikasi secara sosial.




Tradisi dan Postmodernitas
Yang dimaksudkan oleh Bourdieu dengan modernitas dan postmodernitas dijelaskan melalui analisinya mengenai masyarakat tradisional dan persukuan. Tentu saja pembahasannya berdasarkan telaah antropologis awal di Kabylia, Aljazair, Seperti dalam masyarakat modern, interaksi dalam masyarakat modern dilakukan melalui pertukaran simbolis. Hanya saja dalam modernitas pertukaran di antarai oleh “pasar”, sedangkan dalam masyarakat persukuan tidak demikian. Bagi Bourdieu empat pertukaran dalam masyarakat tradisional yang paling menonjol adalah (1) hadiah, (2) pencerdasan, (3) istri, (4) tanah.
            Dua yang pertama mengikuti logika hadiah dari Marcel Mauss. Di Kabylia hadiah yang paling berharga adalah hadiah yang diberikan saat acara perkawinan, kelahiran, dan khitanan. Jika penerima hadiah tidak dapat menanggapai dengan “hadiah balasan” dalam waktu tertentu (hadiah balasan tidak dapat diberikan cepat setelah hadiah diberikan karena akan membangkitkan logika kalkulasi yang mengurangi kekuatan simbolis dari pertukaran tersebut), maka pemberi hadiah disebut pemberi hutang sedangkan penerima hadiah disebut piutang. Pemberi utang akan memiliki “kekuatan simbolis” terhadap penghutang. Kehormatan atau modal simbolis pemberi utang akan mengalami “reproduksi yang berkembang”, sedang modal simbolis pengutang akan mengalami “disakumulasi”. Pertukaran peristiwa pencenderaan menampilkan siklus yang mirip, tetapi berkaitan dengan serangan dan balasan segera. Bila tantangan tidak dibalas dengan serangan, maka orang yang dicederai akan berada di bawah kekuasaan simbolis sang penantang. Dan disini penantang berada dalam posisi sebagai seorang “kreditor” dalam hubungan lawannya.

Modernisasi sebagai Proses
Sejalan dengan tradisi keseluruhan dalam teori sosial, menurut Bourdieu modernisasi merupakan sebuah proses diferensiasi. Prinsip pertama proses tersebut adalah bahwa semesta gagasan dalam masyarakat tradisional ditandai dengan adanya satu “doxa” yang tidak terbantahkan, sedangkan dalam masyarakat modern prinsip-prinsip “heterodoksi” dan “ortodoksi” saling mempengaruhi satu sama lain. Seperti Logika dari Weber mengenai “nabi” heterodoks dan karismatis melawan “pendeta” ortodoks dan birokratis. Tidak seperti Durkheim (kesadaran kolektif) dan Bourdieu. Weber hanya sedikit berbicara mengenai saat-saat awal doxa. Pengertian ortodoks melawan heterodoksi sebagai “motor” modernisasi menjadi bagian integral terhadap genealogi teoritis yang melihat perubahan yang ditimbulkan dari ketegangan antara “yang seharusnya” dengan “yang sebenarnya” terjadi, baik ketegangan Hegel antara umum dan khusus, kontraposisi yuriprudensi antara hukum positif dengan hukum alam, atau pengertian “saat utopis” yang terkenal dari Adorno.
            Teori Bourdieu mengenai heterodoksi atau ortodoks juga berkaitan dengan representasi atau habitus para pelaku sosial. Seperti diusulkan oleh Durkheim dan Mauss. “Taksonomi Praktis” ini adalah “bentuk-bentuk pembagian nyata (umur,kelas sosial, jenis kelamin) mengenai tatanan sosial yang di transformasikan dan tidak dapat dikenali lagi”. Dalam masyarakat tradisional, hal tersebut tampak dalam sistem “mitis-religius” seperti upacara inisiasi (menyangkut umur), komestik, dan pakaian (menyangkut jenis kelamin). Pada gilirannya, mereka menyumbangkan bagi reproduksi tatanan dengan menghasilkan tatanan yang disesuaikan dengan pembagian-pembagian di atas. Dalam semesta doxa masyarakat primitif terdapat “korespodensi struktur-struktur mental seperti itu” dengan doxa, dan dengan demikian habitus yang relatif tidak terdiferiensasi. Dalam modernitas, agar produksi dan penerimaan heterodoksi mendapat tempat, korespondensi penuh ini harus tidak ada dan habitusnya menjadi terdiferensiasi.

Modernitas dan Postmodernisme
(i)            Modernitas penuh atau lengkap mengandaikan adanya otonomi mutlak pada medan-medan. Kenyataannya, modernitas semacam itu tidak pernah terjadi, yaitu bahwa medan-medan ini menjadi tempat bertarung demi otonomisasi yang lebih banyak atau sedikit. 
(ii)           Postmodernisasi merupakan proses dediferensiasi dan pembalikan otonomisasi. Di sini termasuk proses dediferensiasi medan dan struktur, dan dediferensiasi pelaku atau habitus. Dediferensiasi habitus termasuk runtuhnya sebagian atau lepasnya dari pusat jaringan aturan pengklasifikasian yang menstrukurkan habitus.
(iii)          Seperti dalam modernisasi, dalam postmodernisasi terdapat dua “motor”. Pertama, terdapat dalam munculnya kelas-kelas sosial baru sebagai kendaraan, baik dalam produksi maupun penerimaan, bagi bentuk-bentuk kultural postmodernis. Yang pokok di sini adalah perkembangan kelas menengah postindustri, kaum borjuis disebabkan oleh modal kultural. Dalam masa kontemporer, medan kultural kelas menengah yang menjadi pembentuk simbol ini mengalami pengembangan atau massifikasi, sehingga mulai menelan atau meng-“implode” dalam  medan sosial. Oleh sebab itu, medan kultural mengembang sampai pada suatu titik sehingga mengembus perbatasan yang sebelumnya mengurungnya sebagai medan yang tidak terbatas lagi.
(iv)         Motor kedua postmodernisme terdapat dalam berkembangnya sejenis nabi baru, sejenis avant-garde yang baru. Avant-garde baru ini memupuk , bukan heterodoksi dan otonomisasi modernis, melainkan ortodoksi dan disotonomisasi. Oleh sebab itu, para arsitek  postmodern seperti Venturi dan Denise Scott-Brown menolak  eksperimentasi Corbusier dan Van der Rohe dan dengan bangga berpendapat bahwa “kita menyukai kesepakatan”. Dalam pengertian ini Martin Pawley menyebutkan postmodernisme sebagai avant-garde yang memimpin dari belakang”.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar