Modernisasi dan
Postmodernisme dalam Karya Pierre Bourdieu
Modernisme
dan Postmodernisme menunjuk pada dua
kelompok gejala, pertama, menunjuk
sekumpulan gejala yang terjadi di masyarakat. Kedua, adalah sekumpulan
gejala yang mencirikan teori sosial.
Tujuan dari pada bab dalam bukunya tersebut ialah meninjau kedua persoalan ini
dalam karya-karya Pierre Bourdieu. Oleh karena itu, disatu sisi, kita akan
menganalisis modernisasi dan postmodernisasi dalam masyarakat, dan di sisi
lain, melihat apakah teori-teori Bourdieu ini dapat di golongkan teori modernis
atau postmodernis. Terdapat empat bagian :
Bagian pertama dan kedua membahas
proses modernisasi dalam karya Bourdieu. Dua hal tersebut di bahas dalam
pengertian mengenai ”medan”. Medan menurut Bourdieu sangat mirip dengan
pengertian Weber mengenai “tatanan kehidupan” dalam bidang ekonomi, estetika,
politis dan sebagainya (Lebensordnungen). Selain itu, modernisasi adalah suatu proses diferensiasi progresif medan-medan ini
dari kesatuan awalnya yang ada dalam masyarakat tradisional. Bourdieu
membahas beberapa bidang misalnya medan estetika, medan hukum, medan politis,
medan budaya, medan pendidikan, dan medan religius. Masing-masing medan ini dipikirkan
dalam pengertian adanya suatu “pasar”, dengan produsen dan konsumen
barang-barang simbolis yang dibuat di medan tersebut. Misalnya, medan dalam
seni terdiri dari para pelukis, pembeli karya-karya seni, seperti juga para
kritikus, curator museum, dan sebagainya. Proses modernisasi dan diferensiasi
juga merupakan proses otonomisasi medan, yaitu bahwa dalam masyarakat modern
masing-masing medan memiliki logika perkembangan sendiri-sendiri. Dalam
modernisasi medan menampilkan yang disebut Weber sebagai Eigengesetzlichkeit (pengesahan diri).
Bagian ketiga membahas kajian
Bourdieu, baik secara implisit maupun eksplisit, mengenai masyarakat
tradisional dan postmodern. Dalam masyarakat tradisional, kekuasaan bekerja
mengikuti semacam prinsip teori aksi. Di dalamnya para pelaku sosial
menjalankan kekuasaannya terhadap pelaku-pelaku sosial lainnya. Sementara itu,
dalam masyarakat modern kekuasaan dipikirkan dalam kerangka strukturalisme,
yaitu bahwa struktur impersonal memberlakukan kekuasaan pada para individu.
Jika modernisasi ditentukan oleh diferensiasi medan-medan dalam pengertian
Bourdieu, maka postmodernisasi ditentukan oleh proses dediferensiasi. Selain
itu, prinsip dediferensiasi yang sangat meluas ini mengandaikan adanya
sekumpulan para pelaku sosial yang baru, yaitu kelas menengah baru postindustri
yang kepentingannya disuburkan oleh proses-proses semacam itu.
Bagian keempat atau terakhir
membahas teori melalui kritik Bourdieu mengenai strukturalisme dan pemikirannya
mengenai refleksivitas. Bourdieu mengkritik strukturalisme karena
anggapan-anggapannya, bukan karena terlalu sedikit, melainkan karena terlalu
banyak objektivitas ilmiah. Selain itu, tidak seperti pandangan Habermas,
pandangan mengenai refleksivitas, mengandaikan perenungan, bukan dalam arti
proposisi ilmiah atau norma sosial, melainkan pada kedudukan dalam hubungan kekuasaan
sosial para pelaku yang bertanggungjawab dalam penciptaan norma atau proposisi
tersebut.
Modernisasi: Pasar dan
Medan
Tema pokok mengenai pasar adalah
pembahasan mengenai perubahan dalam agama-agama dunia dan seni lukis. Pada awal
tahun 1970-an Bourdieu sangat di pengaruhi oleh sosiologi agama Weber. Bourdieu
membentuk ulang model Weber, dalam sebuah makalah yang diterbitkan di London
pada tahun 1871, mengenai perubahan religius dalam kerangka pasar kultural.
Oleh sebab itu, para pendeta Weber (yang
birokratis) dan nabi (yang karismatik)
merupakan para produsen “barang-barang simbolis” yang saling bersaing di kalangan “kaum awam”.
Di sini kita menemukan tiga unsur ekonomi kultur :
1. Penawaran atau produsen barang-barang kultural.
2. Barang-barang simbolis atau hasil.
3. Permintaan, konsumen barang-barang
kultural.
Barang-barang
simbolis yang diproduksi di sini hanya dapat merealisasikan nilainya jika
memiliki hubungan “afinitas elektif” dengan para konsumen; yaitu kepada
minat-minat ideal dan materialnya. Kajian ulang mengenai Weber yang dilakukan Bourdieu
tetap mempertahankan konseptualisasi perubahan sosial Weberian melalui
persaingan antara pendeta-pendeta yang birokratis melawan para nabi yang
karismatis untuk mendapatkan pengakuan dari masa yang terstratifikasi secara
sosial.
Bagi Bourdieu, otonomisasi berarti
bahwa dalam satu wilayah tertentu terdapat dua “medan produksi” Di satu sisi
terdapat “pembatasan (restreinte) medan produksi” dan di sisi lain terdapat
“medan produksi skala besar”. Pembatasan medan produksi ini ada bersama-sama
dengan medan yang terspesialisasi, sedangkan produksi skala besar untuk “medan
sosial” yang lebih luas. Dalam medan yang terbatas, produksi dimaksudkan untuk
“produsen” lain, yaitu agen dan lembaga dalam
medan tersebut. Yang ada dalam medan yang terbatas ini pada saat yang
sama penawaran sekaligus menjadi permintaan. Oleh sebab itu, dalam medan
terbatas, di medan seni yang berlangsung di Paris abad ke-19, lukisan-lukisan
karya kaum Bohemian dan avant garde dibuat
untuk sesama kaum Bohemian dan avant garde. Yang ada dalam pasar
terbatas ini termasuk juga galeri-galeri akademik dan avant
garde, museum, majalah, dan katalog, seperti juga para pelukis akademis.
Pertarungan demi Otonomisasi Modernis
Cara kerja
medan (dan pasar) Bourdieu dapat diuraikan di bawah ini.
1. Medan-medan yang khusus dan
terdiferensiasi merupakan tempat terjadinya kumpulan pertarungan simbolis dan
strategi individu.
2. Tujuan strategi dan pertarungan
tersebut adalah menghasilkan (atau dikaitkan dengan produksi dari, berkaitan
dengan lembaga-lembaga pemasar) barang-barang kultural.
3. Nilai dari suatu barang simbolis
bergantung pada nilai yang diberikan oleh komunitas konsumen relevan.
4. Dalam banyak medan, pertimbangan nilai
di tentukan oleh jumlah model simbolik yang telah dikumpulkan oleh para
produsen.
5. Kemenangan dalam sebuah pertarungan
simbolik berarti bahwa larangan simbolik yang dimiliki seseorang dianggap
memiliki nilai lebih daripada para pesaingnya.
6. Buah kemenangan ini adalah hak untuk
memaksa barang-barang simbolis yang di miliki seseorang pada medan sosial:
yaitu melakukan kekerasan simbolis pada dan ini mengandaikan persekongkolan
para subjek dalam kekerasan semacam itu para konsumen dalam medan sosial.
Medan
ilmiah merupakan kasus paradigma otonomi. Menurut Bourdieu, semakin suatu medan
otonom terhadap medan sosial dan medan kekuasaan, medan itu semakin banyak
berbicara dalam bahasa ilmu. Ini adalah logika “benar dan salah”, bukan logika
“kawan atau lawan” dari medan kekuasaan. Akan tetapi, menurut Bourdieu yang di
pertaruhkan dalam medan ilmiah bukan produksi pernyataan-pernyataan yang sah,
melainkan “kemampuan yang di kenal secara sosial untuk berbicara dan bertindak
secara sah”. Pada saat yang sama, ini merupakan kekuatan untuk menetapkan
definisi sains; yaitu kekuasaan untuk menarik garis batas medan ini, untuk memutuskan
siapa yang berada di pihak kita dan siapa yang bukan. Bila pernyataan yang di
berikan dalam medan ilmiah otonom adalah pernyataan deskriptif, maka rumusan
hukum bersifat performatif terutama dalam pengaruhnya terhadap kekuasaan pada
yang sosial. Kekuasaan ini jelas merupakan kekuasaan simbolis. Jika demikian,
apa permintaan (dalam bidang sosial) medan produksi yuridis dalam skala besar?
Di satu sisi, permintaan ada di antara kaum “profanes” yang memperoleh
pelayanan hukum dalam perjuangan hukum mereka; dan disisi lain, pada masa awam
yang kurang berhubungan dengan soal-soal hukum yang terlibat dalam keyakinan
mereka mengenai universalitas simbol-simbol hukum tersebut.
Medan
Politik adalah medan yang paling kurang otonom, Ini berarti bahwa medan ini
terletak paling jauh dari logika benar atau salah dan harus berbicara dalam
bahasa kawan atau lawan. Bagi Bourdieu, ini berarti bahwa sebagian besar nilai
produk politik itu lebih ditentukan di luar medan politik. Nilai dari produk
politik jelas dihasilkan oleh kaum profesional dalam bidang politik bergantung
pada dua faktor :
1. Faktor modal simbolik pelaku politik
dan partainya (modal politis-simbolik termasuk kedudukan jabatan pengurus
partai dan kedudukan di jabatan nasional atau lokal dan yang tidak terlalu
tinggi; maksimalisasi mengandaikan adanya sikap kompromis terhadap norma-norma
sosial.
2. Faktor sejauh mana simbol-simbol
politis ini (Bourdieu menyamakan dengan “penanda”) sesuai dengan minat dan
makna pokok (“yang ditandakan”) dari para konsumen yang terstratifikasi secara
sosial.
Tradisi dan
Postmodernitas
Yang
dimaksudkan oleh Bourdieu dengan modernitas dan postmodernitas dijelaskan
melalui analisinya mengenai masyarakat tradisional dan persukuan. Tentu saja
pembahasannya berdasarkan telaah antropologis awal di Kabylia, Aljazair,
Seperti dalam masyarakat modern, interaksi dalam masyarakat modern dilakukan
melalui pertukaran simbolis. Hanya saja dalam modernitas pertukaran di antarai
oleh “pasar”, sedangkan dalam masyarakat persukuan tidak demikian. Bagi
Bourdieu empat pertukaran dalam masyarakat tradisional yang paling menonjol
adalah (1) hadiah, (2) pencerdasan, (3) istri, (4) tanah.
Dua yang pertama mengikuti logika
hadiah dari Marcel Mauss. Di Kabylia hadiah yang paling berharga adalah hadiah
yang diberikan saat acara perkawinan, kelahiran, dan khitanan. Jika penerima
hadiah tidak dapat menanggapai dengan “hadiah balasan” dalam waktu tertentu
(hadiah balasan tidak dapat diberikan cepat setelah hadiah diberikan karena
akan membangkitkan logika kalkulasi yang mengurangi kekuatan simbolis dari
pertukaran tersebut), maka pemberi hadiah disebut pemberi hutang sedangkan
penerima hadiah disebut piutang. Pemberi utang akan memiliki “kekuatan
simbolis” terhadap penghutang. Kehormatan atau modal simbolis pemberi utang
akan mengalami “reproduksi yang berkembang”, sedang modal simbolis pengutang
akan mengalami “disakumulasi”. Pertukaran peristiwa pencenderaan menampilkan
siklus yang mirip, tetapi berkaitan dengan serangan dan balasan segera. Bila
tantangan tidak dibalas dengan serangan, maka orang yang dicederai akan berada
di bawah kekuasaan simbolis sang penantang. Dan disini penantang berada dalam
posisi sebagai seorang “kreditor” dalam hubungan lawannya.
Modernisasi sebagai
Proses
Sejalan dengan tradisi keseluruhan
dalam teori sosial, menurut Bourdieu modernisasi merupakan sebuah proses
diferensiasi. Prinsip pertama proses tersebut adalah bahwa semesta gagasan
dalam masyarakat tradisional ditandai dengan adanya satu “doxa” yang tidak
terbantahkan, sedangkan dalam masyarakat modern prinsip-prinsip “heterodoksi”
dan “ortodoksi” saling mempengaruhi satu sama lain. Seperti Logika dari Weber
mengenai “nabi” heterodoks dan karismatis melawan “pendeta” ortodoks dan
birokratis. Tidak seperti Durkheim (kesadaran kolektif) dan Bourdieu. Weber
hanya sedikit berbicara mengenai saat-saat awal doxa. Pengertian ortodoks
melawan heterodoksi sebagai “motor” modernisasi menjadi bagian integral
terhadap genealogi teoritis yang melihat perubahan yang ditimbulkan dari
ketegangan antara “yang seharusnya” dengan “yang sebenarnya” terjadi, baik
ketegangan Hegel antara umum dan khusus, kontraposisi yuriprudensi antara hukum
positif dengan hukum alam, atau pengertian “saat utopis” yang terkenal dari
Adorno.
Teori Bourdieu mengenai heterodoksi
atau ortodoks juga berkaitan dengan representasi atau habitus para pelaku
sosial. Seperti diusulkan oleh Durkheim dan Mauss. “Taksonomi Praktis” ini
adalah “bentuk-bentuk pembagian nyata (umur,kelas sosial, jenis kelamin) mengenai
tatanan sosial yang di transformasikan dan tidak dapat dikenali lagi”. Dalam
masyarakat tradisional, hal tersebut tampak dalam sistem “mitis-religius”
seperti upacara inisiasi (menyangkut
umur), komestik, dan pakaian (menyangkut jenis kelamin). Pada gilirannya,
mereka menyumbangkan bagi reproduksi tatanan dengan menghasilkan tatanan yang
disesuaikan dengan pembagian-pembagian di atas. Dalam semesta doxa masyarakat
primitif terdapat “korespodensi struktur-struktur mental seperti itu” dengan
doxa, dan dengan demikian habitus yang relatif tidak terdiferiensasi. Dalam
modernitas, agar produksi dan penerimaan heterodoksi mendapat tempat,
korespondensi penuh ini harus tidak ada dan habitusnya menjadi terdiferensiasi.
Modernitas dan
Postmodernisme
(i)
Modernitas
penuh atau lengkap mengandaikan adanya otonomi mutlak pada medan-medan.
Kenyataannya, modernitas semacam itu tidak pernah terjadi, yaitu bahwa
medan-medan ini menjadi tempat bertarung demi otonomisasi yang lebih banyak
atau sedikit.
(ii)
Postmodernisasi
merupakan proses dediferensiasi dan pembalikan otonomisasi. Di sini termasuk
proses dediferensiasi medan dan struktur, dan dediferensiasi pelaku atau
habitus. Dediferensiasi habitus termasuk runtuhnya sebagian atau lepasnya dari
pusat jaringan aturan pengklasifikasian yang menstrukurkan habitus.
(iii)
Seperti
dalam modernisasi, dalam postmodernisasi terdapat dua “motor”. Pertama,
terdapat dalam munculnya kelas-kelas sosial baru sebagai kendaraan, baik dalam
produksi maupun penerimaan, bagi bentuk-bentuk kultural postmodernis. Yang
pokok di sini adalah perkembangan kelas menengah postindustri, kaum borjuis
disebabkan oleh modal kultural. Dalam masa kontemporer, medan kultural kelas
menengah yang menjadi pembentuk simbol ini mengalami pengembangan atau
massifikasi, sehingga mulai menelan atau meng-“implode” dalam medan sosial. Oleh sebab itu, medan kultural
mengembang sampai pada suatu titik sehingga mengembus perbatasan yang
sebelumnya mengurungnya sebagai medan yang tidak terbatas lagi.
(iv)
Motor
kedua postmodernisme terdapat dalam berkembangnya sejenis nabi baru, sejenis
avant-garde yang baru. Avant-garde baru ini memupuk , bukan heterodoksi dan
otonomisasi modernis, melainkan ortodoksi dan disotonomisasi. Oleh sebab itu,
para arsitek postmodern seperti Venturi
dan Denise Scott-Brown menolak eksperimentasi
Corbusier dan Van der Rohe dan dengan bangga berpendapat bahwa “kita menyukai
kesepakatan”. Dalam pengertian ini Martin Pawley menyebutkan postmodernisme
sebagai avant-garde yang memimpin dari belakang”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar