Perubahan
Kondisi Struktur Lingkungan Terhadap Perkembangan Sains dan Teknologi Modern
Manusia
dan lingkungan sejatinya tidak dapat dipisahkan karena adanya rasa saling
ketergantungan. Baik dalam hal sumber daya alam hayati, non hayati maupun dalam
perawatan alam yang tidak lepas oleh campur tangan manusia. Dalam suatu ekosistem
selalu berjalan bersama-sama, sebab antara manusia, alam, tumbuh-tumbuhan dan
binatang mereka memiliki peranan masing-masing yang sudah menjadi struktur
alamiah. Manusia sebagai mahluk yang paling tinggi derajatnya tentu saja
memiliki akal, daya, pikiran dan tenaga yang apabila di bandingkan dengan
mahluk lainnya tentunya merupakan nilai yang lebih. Saat ini manusia di dunia
dalam masa-masa proses menuju modernisasi yang dapat di katakan ketingkat
perkembangan lebih maju dari pada sebelumnya.
Namun
siapa sangka perkembangan sains serta teknologi belum merata pada setiap negara,
bisa terdapat di negara-negara berkembang maupun negara miskin yang tergolong
kurang mampu untuk membentuk sains sebagai sarana menuju kemajuan dari
ketertinggalan yang mereka alami saat ini. Sains ini juga tidak bisa di
pergunakan semenang-menang oleh oknum atau orang-orang yang tidak bertanggungjawab,
apabila sebab itu terjadi akan mengakibatkan eksploitasi kekayaan alam yang
akan mereka keruk untuk kepentingan kantong pribadi.
Merusak Rumpon
Penangkapan
ikan ilegal membuat jaring atau rumpon nelayan lokal rusak karena tersangkut
rawai (semacam pancing raksasa) yang ditanam
nelayan Thailand di perairan zona ekonomi eksklusif “harga rumpon
mencapai Rp. 35 juta per unit. Kerusakan karena tersangkut rawai nelayan asing
ini tak sekali dua kali, tapi sering terjadi,” ujar Zainal Abidin (50), nelayan dari Lampolo.
Nelayan
Thailand juga sering kali menggunakan pukat harimau untuk menangkap tuna. Pukat
itu merusak terumbu karang. Akibatnya, nelayan lokal sulit mendapatkan ikan.
Sebenarnya, jika potensi perikanan yang ada diperairan wilayah ini dapat
dimanfaatkan nelayan lokal, Aceh tak perlu tergantung pada sektor pertambangan,
terutama gas dan batubara. Sayangnya, hal tersebut belum bisa dilakukan karena
keterbatasan peralatan dan ketiadaan industri yang mendukung kegiatan
perikanan. Sektor pertambangan, meskipun memiliki potensi besar, kenyataannya
tak banyak menyerap tenaga kerja dan tak
dapat secara langsung mensejahterakan masyarakat. Hal ini karena sektor ini
mengandaikan teknologi tinggi yang tak memungkinkan warga ikut andil. Nelayan
Aceh selama ini justru lebih banyak yang pergi ke daerah lain, seperti Sumatera
Utara dan Bengkulu. Itu terjadi karena di sana ada industri pengolahan ikan.
Tak hanya ikan yang menjadi
persoalan dilaut lepas, kerusakan lingkungan akibat penggunaan teknologi yang
kurang memperhatikan lingkungan sekitar juga berdampak pada aktivitas tambang
yang merusak sawah, hal tersebut terjadi di Kelurahan Makroman, Kecamatan
Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur, merusak persawahan dan kolam ikan milik
warga sekitar. Akibatnya, sebagian sawah gagal panen. Puluhan hektar sawah yang
terdapat di RT 13 dan RT 15 rusak karena tergenang lumpur dari tambang batu
bara milik perusahaan swasta yang mengelilingi kawasan itu. Eko (37) Petani menyatakan
sawahnya rusak karena di genangi lumpur yang terbawa air hujan. Hutan yang
terdapat di bukit yang mengelilingi sawah warga
sudah gundul akibat aktivitas penambangan. “Sekarang kalau hujan deras sebentar pasti banjir dan airnya pun sudah
campur lumpur”. Kondisi itu membuat hasil panennya menyusut. Sebelum ada
aktivitas tambang batu bara di Makroman, hasil panen di sawahnya yang seluas 7.500
meter persegi sebanyak 50 karung gabah kering giling. Pada saat musim panen
terakhir Desember 2010 hasilnya hanya 12 karung.
Hal serupa dirasakan Suripan
(48), petani lainnya. Baharuddin (40), Ketua Kelompok Tani Tunas Muda,
Kelurahan Makroman, mengatakan, tambang batu bara juga merusak belasan hektar
kolam budidaya. Kolam ikan seluas 10 hektar milik Baharuddin, misalnya, sudah
tidak lagi berproduksi karena air kolam
keruh oleh lumpur, “Benih ikan yang saya
tanam mati. Induknya juga tidak mau bertelur karena airnya sudah kotor,”ujarnya.
Padahal, dari hasil budidaya ikan emas dan nilanya. Baharuddin bisa memperoleh
penghasilan Rp 10 Juta perbulan. Selain mengancam sumber penghasilan warga,
menurut Baharuddin, keberadaan tambang itu
juga merusak sumber air dan memicu banjir. SAMARINDA-KOMPAS JUMAT, 18 FEBRUARI 2011.
Di dalam buku Agama,
Filsafat, dan Lingkungan Hidup, pada bab ke dua, hal 30. “ Menuju Suatu Etika
Lingkungan Global” , J. Baird Callicott, mengungkapkan selain masalah
lingkungan yaitu masalah-masalah yang membangkitkan penelitian bagi suatu etika
lingkungan baru- hampir tidak ada hubungannya dengan keselamatan individu bagi
belukar, kutu, dan tempayak. Mereka mempunyai dasar holistik. Para
environmentalis (pemerhati lingkungan) prihatin terhadap hilangnya species,
degradasi ekosistem, pencemaran air, dan erosi tanah. Pendekatan ketiga yang lebih
holistik, disebut “ekosentrisme”,
yang dibangun atas dasar etika tanah klasik Aldo Leopold. Dengan mengikutu
Darwin, Leopold yakin bahwa etika semula muncul sebagai sarana untuk organisasi
sosial dan bahwa kita manusia mempunyai tugas dan kewajiban terhadap komunitas
tempat kita berada, dan kepada masing-masing sesama anggota. Munculnya
kebudayaan manusia industrial global secara ironis disertai oleh hilangnya macam-macam etika
lingkungan praindustrial yang baru saja disebut. Sekularisme, Humanisme, dan
Materialisme kebudayaan industrial telah memerosotkan dan merongrong etika
lingkungan terdahulu, memperberat akibat kerusakan teknologi industrial.
Berikut adalah ironisnya; persis sewaktu kita memerlukan etika lingkungan
melebihi sebelumnya, peradaban industrial global dengan kekuatannya yang tanpa
batas yang lebih besar dalam merusak lingkungan, memudarkan etika lingkungan
(bersama dengan banyak nilai kultur tradisioanal lain) yang bertahan di masa
lampau dan yang berperan untuk mengendalikan pola-pola eksploitasi sumber oleh
manusia tradisional.
Perubahan alam yang menjadi
rusak akibat penggunaan teknologi modern yang terlampaui berlebih-lebihan.
Menyebabkan alam menjadi tereksploitasi tanpa batas akibatnya menjadikan
penduduk menjadi miskin terhadap sumber daya alam. Kemiskinan menjadi dampaknya
yang sangat terlihat penyebabnya sangat kompleks dan saling terkait, yaitu (1)
rendahnya kualitas sumber daya manusia, baik motivasi maupun penguasaan
manajemen dan teknologi, (2) kelembagaan yang belum mampu menjalankan dan
mengawal pelaksanaan pembangunan, (3) prasarana dan sarana yang belum merata
dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan, (4) minimnya modal, dan (5)
berbelitnya prosedur dan peraturan yang
ada. Kelemahan-kelemahan ini menyebabkan penduduk miskin tidak mampu
memanfaatkan peluang yang ada di serap dan di manfaatkan penenuhnya oleh
kelompok, wilayah, dan sektor yang kaya dan mampu.
Dapat kita mengambil salah
satu lingkungan alam yang masih tertata rapi terstrukur dalam penggunaannya.
Yakni sistem subak. Pengertian subak
adalah suatu masyarakat hukum adat yang memiliki karakteristik sosio-agraris
–religius, yang merupakan perkumpulan tani yang mengelola irigasi di lahan
sawah. Pengertian subak seperti itu pada dasarnya dinyatakan dalam peraturan daerah
pemerintah daerah Provinsi Bali No.02/PD/DPRD/1972, Arif (1999) memperluas
pengertian karakteristik sosio-agraris-religius dalam sistem irigasi subak,
dengan menyatakan lebih tepat subak itu disebut berkarakteristik
sosio-teknis-religius, karena pengertian
teknis cakupannya menjadi lebih luas, termasuk diantaranya teknis
pertanian dan teknis irigasi.
Sutawan dkk (1986) melakukan
kajian lebih lanjut tentang gatra religius dalam sistem irigasi subak. Kajian
gatra religius tersebut ditunjukan dengan adanya satu atau lebih Pura Bedugul
(untuk memuja Dewi Sri sebgai manifestasi Tuhan selaku Dewi Kesuburan),
disamping adanya sanggah pecatu (bangunan
suci) yang ditempatkan sekitar bangunan sadap (intake) pada setiap blok/komplek
persawahan milik petani anggota subak.
Gatra religius pada sistem irigasi subak merupakan cerminan konsep Tri HIta
Karana yang pada hakekatnya terdiri dari parahyangan,
palemahan, dan pawongan. Gatra parahyangan
oleh Sutawan dkk (1986) ditunjukan dengan adanya Pura pada wilayah subak
dan pada setiap komplek/blok pemilikan sawah petani, gatra palemahan ditunjukan dengan adanya kepemilikan wilayah untuk setiap
subak, dan gatra pawongan ditunjukan
dengan adanya organisasi petani yang disesuaikan dengan kebutuhan stempat,
adanya anggota subak, dan pimpinan subak yang umumnya dipilih dari anggota yang
memiliki kekampuan spiritual.
Selanjutnya Pusposutarjdo
(1997) dan Arif (1999) yang meninjau subak sebagai sistem teknologi dari suatu
sosiokultural masyarakat, menyimpulkan bahwa sistem irigasi (termasuk subak)
merupakan suatu proses transformasi sistem kultural masyarakat yang pada
dasarnya memiliki tiga subsistem yakni : (i) subsistem budaya (pola pikir,
norma dan nilai), (ii) subsistem sosial (termasuk ekonomi), dan (iii) subsistem
kebendaan (termasuk teknologi). Semua subsistem itu memiliki hubungan
keseimbangan dengan lingkungannya. (Dr. Ir. Wayan Windia. Januari 2006).
Namun keseimbangan antara
ketiga sistem tersebut berbeda dengan Kuba. Memang Kuba tidak mudah menghadapi
ideology developmentalisme yang di serukan oleh Barat maupun blok sosialis
(Levins,1991). Developmental-isme adalah sebuah ideologi yang memandang bahwa
pestidida impor, benih hibrida, pupuk kimia, intensifikasi dan mekanisasi
monokultur lebih baik disbanding dengan pengetahuan lokal petani, tumpangsari,
tenaga hewan, dan pengendalian hama secara biologis. Hal ini juga berarti bahwa
sesuatu yang “besar” adalah lebih baik-pertanian negara besar dan lembaga
kerjasama yang besar lebih baik daripada pertanian rakyat dan lembaga kerjasama
dengan berbagai bidang stempat. Seperti pada contoh di sejumlah negara di dunia
ketiga mengadopsi Revolusi Hijau berarti eksploitasi dan pemborosan penggunaan
devisa untuk keperluan impor bahan hasil manufaktur, dan tingkat produksi
panganyang rendah merupakan hasil ketergantungan terhadap pasar internasional
dan kerentanan terhadap naik turunnya kondisi pasar internasional. Model ini
juga meletakan sektor budidaya tanaman di negara-negara berkembang di tingkat
yang sama seperti halnya Amerika Serikat, meningkatnya biaya produksi tetapi
menurunkan tingkat produksi, berarti semakin kecil keuntungan petani. Tanah
menjadi rusak, serangga dan hama penyakit menjadi kebal terhadap pestisida, air
tanah terkontaminasi, dan petani tidak lagi menguasai alat produksi, bahkan
posisi petani semakin dirugikan dan terpuruk bahkan mengarah menjadi buruh
tanahnya sendiri. (Peter Rosset Medea Benyamin. Januari 2005).
Daftar Referensi
Harian Kompas, Jumat 18 Februari 2011. Rubik
NUSANTARA Hal 21.(HAN).
Dr.
Ir. Wayan Windia. Januari 2006. Transormasi
Sistem Irigasi Subak yang Berlandaskan Konsep Tri Hita Karana. Pustaka Bali
Post. Bali
Chambers.
Robert 1996. PRA. Participatory Rural
Appraisal – Memahami Desa Secara Partisipatif. Penerbit Kanisius.
Yogyakarta.
Pemberdayaan Sosial – Kajian Ringkas
Tentang Pembangunan Manusia Indonesia.Penerbit
Buku Kompas. Agustus 2007. Jakarta
Peter
Rosset Medea Benyamin. Januari 2005. Kuba
Melawan Revolusi Hijau. Penerbit Katalog Nasional dalam Terbitan (KDT).
Jakarta.
Editor
Mary Evelyn Tucker dan John A. Grim. 2003. Agama,
Filsafat, dan Lingkungan Hidup. Penerbit Kanisius. Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar