Selasa, 15 November 2011

Perubahan Kondisi Struktur Lingkungan Terhadap Perkembangan Sains dan Teknologi Modern

    Manusia dan lingkungan sejatinya tidak dapat dipisahkan karena adanya rasa saling ketergantungan. Baik dalam hal sumber daya alam hayati, non hayati maupun dalam perawatan alam yang tidak lepas oleh campur tangan manusia. Dalam suatu ekosistem selalu berjalan bersama-sama, sebab antara manusia, alam, tumbuh-tumbuhan dan binatang mereka memiliki peranan masing-masing yang sudah menjadi struktur alamiah. Manusia sebagai mahluk yang paling tinggi derajatnya tentu saja memiliki akal, daya, pikiran dan tenaga yang apabila di bandingkan dengan mahluk lainnya tentunya merupakan nilai yang lebih. Saat ini manusia di dunia dalam masa-masa proses menuju modernisasi yang dapat di katakan ketingkat perkembangan lebih maju dari pada sebelumnya.

    Namun siapa sangka perkembangan sains serta teknologi belum merata pada setiap negara, bisa terdapat di negara-negara berkembang maupun negara miskin yang tergolong kurang mampu untuk membentuk sains sebagai sarana menuju kemajuan dari ketertinggalan yang mereka alami saat ini. Sains ini juga tidak bisa di pergunakan semenang-menang oleh oknum atau orang-orang yang tidak bertanggungjawab, apabila sebab itu terjadi akan mengakibatkan eksploitasi kekayaan alam yang akan mereka keruk untuk kepentingan kantong pribadi. 

Merusak Rumpon
    Penangkapan ikan ilegal membuat jaring atau rumpon nelayan lokal rusak karena tersangkut rawai (semacam pancing raksasa) yang ditanam  nelayan Thailand di perairan zona ekonomi eksklusif “harga rumpon mencapai Rp. 35 juta per unit. Kerusakan karena tersangkut rawai nelayan asing ini tak sekali dua kali, tapi sering terjadi,”  ujar Zainal Abidin  (50), nelayan dari Lampolo. 

    Nelayan Thailand juga sering kali menggunakan pukat harimau untuk menangkap tuna. Pukat itu merusak terumbu karang. Akibatnya, nelayan lokal sulit mendapatkan ikan. Sebenarnya, jika potensi perikanan yang ada diperairan wilayah ini dapat dimanfaatkan nelayan lokal, Aceh tak perlu tergantung pada sektor pertambangan, terutama gas dan batubara. Sayangnya, hal tersebut belum bisa dilakukan karena keterbatasan peralatan dan ketiadaan industri yang mendukung kegiatan perikanan. Sektor pertambangan, meskipun memiliki potensi besar, kenyataannya tak banyak menyerap tenaga kerja dan  tak dapat secara langsung mensejahterakan masyarakat. Hal ini karena sektor ini mengandaikan teknologi tinggi yang tak memungkinkan warga ikut andil. Nelayan Aceh selama ini justru lebih banyak yang pergi ke daerah lain, seperti Sumatera Utara dan Bengkulu. Itu terjadi karena di sana ada industri pengolahan ikan.

Tak hanya ikan yang menjadi persoalan dilaut lepas, kerusakan lingkungan akibat penggunaan teknologi yang kurang memperhatikan lingkungan sekitar juga berdampak pada aktivitas tambang yang merusak sawah, hal tersebut terjadi di Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur, merusak persawahan dan kolam ikan milik warga sekitar. Akibatnya, sebagian sawah gagal panen. Puluhan hektar sawah yang terdapat di RT 13 dan RT 15 rusak karena tergenang lumpur dari tambang batu bara milik perusahaan swasta yang mengelilingi kawasan itu. Eko (37) Petani menyatakan sawahnya rusak karena di genangi lumpur yang terbawa air hujan. Hutan yang terdapat di bukit yang mengelilingi sawah warga  sudah gundul akibat aktivitas penambangan. “Sekarang kalau hujan deras  sebentar pasti banjir dan airnya pun sudah campur lumpur”. Kondisi itu membuat hasil panennya menyusut. Sebelum ada aktivitas tambang batu bara di Makroman, hasil panen di sawahnya yang seluas 7.500 meter persegi sebanyak 50 karung gabah kering giling. Pada saat musim panen terakhir Desember 2010 hasilnya hanya 12 karung. 

Hal serupa dirasakan Suripan (48), petani lainnya. Baharuddin (40), Ketua Kelompok Tani Tunas Muda, Kelurahan Makroman, mengatakan, tambang batu bara juga merusak belasan hektar kolam budidaya. Kolam ikan seluas 10 hektar milik Baharuddin, misalnya, sudah tidak lagi berproduksi  karena air kolam keruh oleh lumpur, “Benih ikan yang saya tanam mati. Induknya juga tidak mau bertelur karena airnya sudah kotor,”ujarnya. Padahal, dari hasil budidaya ikan emas dan nilanya. Baharuddin bisa memperoleh penghasilan Rp 10 Juta perbulan. Selain mengancam sumber penghasilan warga, menurut Baharuddin, keberadaan tambang itu  juga merusak sumber air dan memicu banjir. SAMARINDA-KOMPAS JUMAT, 18 FEBRUARI 2011.

Di dalam buku Agama, Filsafat, dan Lingkungan Hidup, pada bab ke dua, hal 30. “ Menuju Suatu Etika Lingkungan Global” , J. Baird Callicott, mengungkapkan selain masalah lingkungan yaitu masalah-masalah yang membangkitkan penelitian bagi suatu etika lingkungan baru- hampir tidak ada hubungannya dengan keselamatan individu bagi belukar, kutu, dan tempayak. Mereka mempunyai dasar holistik. Para environmentalis (pemerhati lingkungan) prihatin terhadap hilangnya species, degradasi ekosistem, pencemaran air, dan erosi tanah. Pendekatan ketiga yang lebih holistik, disebut “ekosentrisme”, yang dibangun atas dasar etika tanah klasik Aldo Leopold. Dengan mengikutu Darwin, Leopold yakin bahwa etika semula muncul sebagai sarana untuk organisasi sosial dan bahwa kita manusia mempunyai tugas dan kewajiban terhadap komunitas tempat kita berada, dan kepada masing-masing sesama anggota. Munculnya kebudayaan manusia industrial global secara ironis  disertai oleh hilangnya macam-macam etika lingkungan praindustrial yang baru saja disebut. Sekularisme, Humanisme, dan Materialisme kebudayaan industrial telah memerosotkan dan merongrong etika lingkungan terdahulu, memperberat akibat kerusakan teknologi industrial. Berikut adalah ironisnya; persis sewaktu kita memerlukan etika lingkungan melebihi sebelumnya, peradaban industrial global dengan kekuatannya yang tanpa batas yang lebih besar dalam merusak lingkungan, memudarkan etika lingkungan (bersama dengan banyak nilai kultur tradisioanal lain) yang bertahan di masa lampau dan yang berperan untuk mengendalikan pola-pola eksploitasi sumber oleh manusia tradisional. 
Perubahan alam yang menjadi rusak akibat penggunaan teknologi modern yang terlampaui berlebih-lebihan. Menyebabkan alam menjadi tereksploitasi tanpa batas akibatnya menjadikan penduduk menjadi miskin terhadap sumber daya alam. Kemiskinan menjadi dampaknya yang sangat terlihat penyebabnya sangat kompleks dan saling terkait, yaitu (1) rendahnya kualitas sumber daya manusia, baik motivasi maupun penguasaan manajemen dan teknologi, (2) kelembagaan yang belum mampu menjalankan dan mengawal pelaksanaan pembangunan, (3) prasarana dan sarana yang belum merata dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan, (4) minimnya modal, dan (5) berbelitnya prosedur dan peraturan  yang ada. Kelemahan-kelemahan ini menyebabkan penduduk miskin tidak mampu memanfaatkan peluang yang ada di serap dan di manfaatkan penenuhnya oleh kelompok, wilayah, dan sektor yang kaya dan mampu.
Dapat kita mengambil salah satu lingkungan alam yang masih tertata rapi terstrukur dalam penggunaannya. Yakni sistem  subak. Pengertian subak adalah suatu masyarakat hukum adat yang memiliki karakteristik sosio-agraris –religius, yang merupakan perkumpulan tani yang mengelola irigasi di lahan sawah. Pengertian subak seperti itu pada dasarnya dinyatakan dalam peraturan daerah pemerintah daerah Provinsi Bali No.02/PD/DPRD/1972, Arif (1999) memperluas pengertian karakteristik sosio-agraris-religius dalam sistem irigasi subak, dengan menyatakan lebih tepat subak itu disebut berkarakteristik sosio-teknis-religius, karena pengertian  teknis cakupannya menjadi lebih luas, termasuk diantaranya teknis pertanian dan teknis irigasi.
Sutawan dkk (1986) melakukan kajian lebih lanjut tentang gatra religius dalam sistem irigasi subak. Kajian gatra religius tersebut ditunjukan dengan adanya satu atau lebih Pura Bedugul (untuk memuja Dewi Sri sebgai manifestasi Tuhan selaku Dewi Kesuburan), disamping adanya sanggah pecatu (bangunan suci) yang ditempatkan sekitar bangunan sadap (intake) pada setiap blok/komplek persawahan milik  petani anggota subak. Gatra religius pada sistem irigasi subak merupakan cerminan konsep Tri HIta Karana yang pada hakekatnya terdiri dari parahyangan, palemahan, dan pawongan. Gatra parahyangan oleh Sutawan dkk (1986) ditunjukan dengan adanya Pura pada wilayah subak dan pada setiap komplek/blok pemilikan sawah petani, gatra palemahan ditunjukan dengan adanya kepemilikan wilayah untuk setiap subak, dan gatra pawongan ditunjukan dengan adanya organisasi petani yang disesuaikan dengan kebutuhan stempat, adanya anggota subak, dan pimpinan subak yang umumnya dipilih dari anggota yang memiliki kekampuan spiritual.
Selanjutnya Pusposutarjdo (1997) dan Arif (1999) yang meninjau subak sebagai sistem teknologi dari suatu sosiokultural masyarakat, menyimpulkan bahwa sistem irigasi (termasuk subak) merupakan suatu proses transformasi sistem kultural masyarakat yang pada dasarnya memiliki tiga subsistem yakni : (i) subsistem budaya (pola pikir, norma dan nilai), (ii) subsistem sosial (termasuk ekonomi), dan (iii) subsistem kebendaan (termasuk teknologi). Semua subsistem itu memiliki hubungan keseimbangan dengan lingkungannya. (Dr. Ir. Wayan Windia. Januari 2006).
Namun keseimbangan antara ketiga sistem tersebut berbeda dengan Kuba. Memang Kuba tidak mudah menghadapi ideology developmentalisme yang di serukan oleh Barat maupun blok sosialis (Levins,1991). Developmental-isme adalah sebuah ideologi yang memandang bahwa pestidida impor, benih hibrida, pupuk kimia, intensifikasi dan mekanisasi monokultur lebih baik disbanding dengan pengetahuan lokal petani, tumpangsari, tenaga hewan, dan pengendalian hama secara biologis. Hal ini juga berarti bahwa sesuatu yang “besar” adalah lebih baik-pertanian negara besar dan lembaga kerjasama yang besar lebih baik daripada pertanian rakyat dan lembaga kerjasama dengan berbagai bidang stempat. Seperti pada contoh di sejumlah negara di dunia ketiga mengadopsi Revolusi Hijau berarti eksploitasi dan pemborosan penggunaan devisa untuk keperluan impor bahan hasil manufaktur, dan tingkat produksi panganyang rendah merupakan hasil ketergantungan terhadap pasar internasional dan kerentanan terhadap naik turunnya kondisi pasar internasional. Model ini juga meletakan sektor budidaya tanaman di negara-negara berkembang di tingkat yang sama seperti halnya Amerika Serikat, meningkatnya biaya produksi tetapi menurunkan tingkat produksi, berarti semakin kecil keuntungan petani. Tanah menjadi rusak, serangga dan hama penyakit menjadi kebal terhadap pestisida, air tanah terkontaminasi, dan petani tidak lagi menguasai alat produksi, bahkan posisi petani semakin dirugikan dan terpuruk bahkan mengarah menjadi buruh tanahnya sendiri. (Peter Rosset Medea Benyamin. Januari 2005).





Daftar Referensi
Harian Kompas, Jumat 18 Februari  2011. Rubik NUSANTARA Hal 21.(HAN).
Dr. Ir. Wayan Windia. Januari 2006. Transormasi Sistem Irigasi Subak yang Berlandaskan Konsep Tri Hita Karana. Pustaka Bali Post. Bali
Chambers. Robert 1996. PRA. Participatory Rural Appraisal – Memahami Desa Secara Partisipatif. Penerbit Kanisius. Yogyakarta.
Pemberdayaan Sosial – Kajian Ringkas Tentang Pembangunan Manusia Indonesia.Penerbit Buku Kompas. Agustus 2007. Jakarta
Peter Rosset Medea Benyamin. Januari 2005. Kuba Melawan Revolusi Hijau. Penerbit Katalog Nasional dalam Terbitan (KDT). Jakarta.
Editor Mary Evelyn Tucker dan John A. Grim. 2003. Agama, Filsafat, dan Lingkungan Hidup. Penerbit Kanisius. Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar